Indonesia Lanjutkan Pemberantasan Judi Online, Bekukan 1.000 Akun Konsumen

(AsiaGameHub) –   Indonesia terus melanjutkan kampanye agresifnya untuk memberantas perjudian online ilegal. Pada 13 April, sejumlah badan pemerintah yang dipimpin oleh Financial Services Authority (OJK) berkoordinasi memblokir 1.000 rekening bank yang digunakan untuk taruhan online.

“Perjudian online … memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan,” ucap anggota dewan OJK sekaligus kepala perbankan Dian Ediana Rae pada bulan Maret. “OJK telah meminta bank untuk melakukan uji tuntas yang ditingkatkan atau pemblokiran terhadap 33.252 rekening” yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. Berdasarkan hukum Syariah, semua bentuk perjudian, baik darat maupun online, dilarang untuk warga lokal maupun orang asing. Undang-Undang Pengendalian Perjudian tahun 1974 menyebut perjudian “bertentangan dengan agama, kesopanan, dan moral Pancasila, serta berbahaya bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara”.

Tujuan akhir undang-undang tersebut adalah “penghapusan total [perjudian] dari wilayah negara”.

Anggota legislatif pada masa itu tidak dapat mengantisipasi munculnya perjudian online yang dapat diakses oleh para penjudi melalui aplikasi seluler dan saluran media sosial.

Indonesia baru memberlakukan undang-undang baru untuk melarang taruhan online pada tahun 2024. Mulai Oktober tahun tersebut hingga Mei 2025, penegak hukum telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten perjudian online. Mereka juga mengumumkan rencana untuk memblokir penggunaan e-wallet untuk perjudian online.

Akibatnya, menurut Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Centre (PPATK), volume perjudian online turun 57% dari tahun 2024 ke tahun 2025. Tahun ini, larangan tersebut diperluas untuk mencakup taruhan kripto. 

Taruhan melonjak saat acara olahraga besar berlangsung

Perjudian di Indonesia membawa hukuman yang tegas. Para penjudi menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga RP1 miliar ($66.000). Operator dan promotor perjudian dikenakan penyitaan aset dan larangan penerbitan izin usaha selama 10 tahun. Meskipun negara ini tidak secara eksplisit melarang pasar prediksi, partisipasi dalam taruhan acara juga dianggap sebagai tindak pidana.

Meskipun ada berbagai pembatasan ini, industri bawah tanah perjudian masih tetap berjalan kuat. Data PPATK menunjukkan terdapat 422,1 juta transaksi perjudian online sepanjang tahun lalu, dengan total simpanan sebesar RP36,01 triliun. “Total 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui berbagai saluran,” ujar Koordinator Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah pada bulan Januari.

Volume transaksi melonjak di sekitar acara olahraga besar. Acara tersebut antara lain babak Gugur UEFA Champions League pada bulan Maret 2025; Indonesia Open di Jakarta pada Juni lalu; Piala Dunia Fifa pada bulan Juni dan Juli; serta periode liburan Premier League pada bulan Desember dan Januari.

Artikel ini disediakan oleh penyedia konten pihak ketiga. AsiaGameHub (https://asiagamehub.com/) tidak memberikan jaminan atau pernyataan apa pun terkait isinya.

Kategori: Berita Terkini, Pembaruan Umum

AsiaGameHub menyediakan layanan distribusi iGaming yang ditargetkan untuk perusahaan dan organisasi, dengan menghubungkan lebih dari 3.000 media premium di Asia dan lebih dari 80.000 influencer spesialis. Platform ini menjadi jembatan utama untuk distribusi konten iGaming, kasino, dan eSports di seluruh kawasan ASEAN.